Kinerja Menteri ATR/BPN Di Pertanyakan
Jakarta, Aktual.com-Ketua LSM Fakta Anhar Nasution menyebut jika Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasioanal (ATR/BPN) yang kini dikomadani oleh Sofyan Djalin sebelumnya merupakan badan yang bersifat Lembaga Pemerintah Non kementerian yang memiiki tugas lebih kepada sebuah lembaga Pencatat dan Administrasi Pertanahan, jika kemudian badan tersebut menemukan sengketa itupun hanya sebagai sengketa pertanahan.
Selagi masih bisa diselesaikan secara administrasi ya lembaga ini bisa menyelesaikannya namun jika sudah masuk ke ranah hukum maka pengadilanlah tempat solusinya. Praktis kita bisa tangkap jika lembaga ini sudah berpuluh-puluh tahun mengerjakan pekerjaan rutin dan biasa dilakukan karyawan, staf dan pimpinannya. Sudah tentu mereka berasal dari kalangan profesional dibidangnya.
Jakarta, Aktual.com-Ketua LSM Fakta Anhar Nasution menyebut jika Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasioanal (ATR/BPN) yang kini dikomadani oleh Sofyan Djalin sebelumnya merupakan badan yang bersifat Lembaga Pemerintah Non kementerian yang memiiki tugas lebih kepada sebuah lembaga Pencatat dan Administrasi Pertanahan, jika kemudian badan tersebut menemukan sengketa itupun hanya sebagai sengketa pertanahan.
Selagi masih bisa diselesaikan secara administrasi ya lembaga ini bisa menyelesaikannya namun jika sudah masuk ke ranah hukum maka pengadilanlah tempat solusinya. Praktis kita bisa tangkap jika lembaga ini sudah berpuluh-puluh tahun mengerjakan pekerjaan rutin dan biasa dilakukan karyawan, staf dan pimpinannya. Sudah tentu mereka berasal dari kalangan profesional dibidangnya.
Yang ingin saya katakan, sesuai dengan hasil temuan LSM Fakta tiga orang Staf Ahli itu berasal dari luar lembaga dan tiga orang Staf Khusus Sofyan juga bukan dari dalam lembaga, begitu juga dengan Tenaga Ahli yang diangkat Sofyan hanya satu orang yang berasal dari Kementerian ATR/BPN itu sendiri.
Kemudian timbul pertanyaan, keahlian apa yang dimiliki mereka ? Jika kemudian kita kaitkan dengan Program Andalah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mempercepat penyelesaian penerbitan Sertifikat Tanah yang akan dibagikan untuk rakyat atau yang dikenal dengan singkatan PTSL itu.
BACA JUGA ; CIRI CIRI DARI HAMIL MUDA , BISA JADI SEPERTI INI ..
Sedangkan sepanjang pengetahuan dan pengamatan kami, tidak ada satupun dari mereka yang berperan aktif dalam kegiatan tersebut karena sebagai pelaksanaan PTSL itu mutlak kerja-kerja rutin yang selama ini sudah terbiasa dikerjakan para staf di tingkat operasional, kalaupun ada percepatan menjadi tanggung jawab penuh para direktur dan jika perlu tingkat dirjen yang memang sudah menjadi kewajiban dan tanggung -jawab mereka.
Berdasarkan dari pengamatan LSM Fakta jelaslah jika Sofyan Djalil sebagai Menteri ATR/BPN RI adalah orang yang tidak mampu menjalankan dan menahkodai lembaga ini dengan membawa serombongan pembantu-pembantu yang non struktural dan Non PNS jelas tergambar bahwa Sofyan dinilai tak mampu memanfaatkan dan mengendalikan fungsi serta peran para Dirjen yang berjumlah tujuh Dirjen, dimana eselon 1 dan masing-masing Dirjen membawahi tiga direktur eselon 2 dan pimpinan-pimpinan lainnya yang bersifat struktural melekat pada kementrian Ini.
Sebagai rakyat yang taat membayar pajak, sebagai kelompok elemen masyarakat yang tergabung pada LSM Fakta, kami mendesak agar Presiden Jokowi segera mengambil langkah-langkah dan tindakan tegas tanpa harus menunggu berakhirnya tahun 2018. dimana target yang dibebankan kepada Menteri Sofyan pada tahun 2018 ada 7 juta sertifikat tanah yang akan diserahkan pada rakyat.
Kami sangat yakin target ini tidak bisa akan pernah terwujud, mengingat target dan capaian di tahun 2017. Yang diumumkan Menko Perkonomian Darmin Nasution telah selesai 5 juta sertifikat itu disinyalir sebagai berita bohong Besar. Kami Menduga paling Banyak sekitar 60 persennya saja tak lebih dari 3 juta sertifikat dengan menghabiskan uang rakyat Rp 6,3 Triliun.
(NAT)






