mwin77.com

Q99Slot.net

Q99bet.net

toge1.com

Rabu, 13 Desember 2017

Setya Novanto Dapat Hukuman Di Penjara Seumur Hidup


Setya Novanto didakwa menerima USD 7,3 juta terkait kasus korupsi proyek e-KTP. Jaksa di KPK disebut Novanto ikut campur dalam proses penganggaran dan pengadaan barang dan jasa proyek.

"Terdakwa baik secara langsung maupun tidak langsung ikut campur dalam proses penganggaran dan pengadaan paket kerja Aplikasi Identifikasi Kartu Identitas Berbasis Angka Milik Negara (NIK) Secara nasional," kata JPU kepada KPK membaca dakwaan di pengadilan di Pengadilan Tipikor (KPK) Tipikor) Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017).

Atas tindakannya, Novanto dijerat oleh Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Korupsi Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 sampai dengan 1 KUHP. Dari uraian artikel tersebut, Novanto diancam dipenjara seumur hidup.

Inilah uraiannya:

Pasal 2 ayat 1

Setiap orang yang secara tidak sah melakukan tindakan pengayaan dirinya atau orang lain atau perusahaan yang dapat membahayakan keuangan negara atau ekonomi negara, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau dipenjara Minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dan denda sekurangnya 200 juta Rp dan maksimal Rp 1 miliar..

Pasal 3

Setiap orang yang, dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan dari dirinya atau orang lain atau korporasi, menyalahgunakan wewenang, kesempatan atau sarana yang tersedia baginya karena posisi atau posisi yang dapat membahayakan keuangan negara atau ekonomi negara, dapat dikenai hukuman seumur hidup. pemenjaraan atau pemenjaraan maksimal 1 tahun dan maksimal 20 tahun dan atau denda sekurang-kurangnya Rp 50 juta dan maksimal Rp 1 miliar.
Share:

Agen Judi Online Terpercaya

mwin77.com

Agen Judi Bola dan Casino Online


Q99bet.net

Agen Judi Poker Online Uang Asli

Q99Slot.net

Agen Judi Togel Terpercaya

toge1.com