mwin77.com

Q99Slot.net

Q99bet.net

toge1.com

Rabu, 13 Desember 2017

UU Kewajiban Penayangan Video Rapat ada Dalam Pergub! Sandiaga Ubah Aturan Dilarang Menanyangkan Video Rapat?

Masa pemerintahan Pemerintahan Provinsi DKI (Pemprov DKI) di era Ahok sering menghasilkan inovasi yang cukup unik.
Salah satunya pemanfaatan media Youtube.
Melalui media kontemporer ini, pemerintah kota biasa mengunggah video Leadership Meeting (Rapim).

Tujuan dari inovasi ini sendiri adalah untuk memberikan transparansi di era pemerintahan tokoh Basuki Tjahaja Purnama.
Melalui upload video rapim di Youtube, orang bisa menilai sendiri bagaimana kinerja para pelayan negara untuk melayani warga.
Sayangnya, video rapim di saluran Youtube milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kemungkinan akan segera lenyap dari peredaran internet.
Karena pemerintah kota berencana untuk tidak mengupload video rapim di Youtube lagi di era Anies-Sandi!
Kebijakan kontroversial ini dijelaskan oleh sosok Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.
Ada beberapa alasan bagi Sandiaga untuk tidak mengunggah video rapim ke akun YouTube Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lagi.
Alasan pertama disampaikan Sabtu lalu
Bagi Sandiaga, tujuan dan pesan apa yang akan disampaikan kepada orang-orang dengan video tersebut harus dipertanyakan.
"Kita lihat dalam hal keefektifan, rapim kalau mau mengangkat pesan apa yang ingin kita angkat?" Sandiaga mengatakan di kantor Kebayoran Baru, Sabtu (9/12/2017).
Sandi, dia tidak mau menggunakan chanel milik Pemprov DKI untuk membaginya.
Dia khawatir ada masalah yang sedang dibahas dalam rapim yang bisa menimbulkan keributan di masyarakat.
"Tidak ada yang benar-benar memicu, tapi misalnya ada isu RT / RW dari segala macam debat, polisnya belum final tapi sudah dikritik, berspekulasi," kata Sandiaga di kantor kecamatan Kebayoran Baru, Sabtu (9 / 12/2017).
Sandiaga tidak mau ribut soal kebijakan kota karena video.
Apalagi kebijakannya tidak final dan masih dalam proses.
"Prosesnya masih berjalan, belum ada yang diputuskan," kata Sandiaga.
Sandiaga juga khawatir ada isu yang sedang dibahas di rapim yang bisa menimbulkan keributan di masyarakat.
Dia khawatir ada masalah yang sedang dibahas dalam rapim yang bisa menimbulkan keributan di masyarakat.
"Tidak ada yang benar-benar memicu, tapi misalnya ada isu RT / RW dari segala macam debat, polisnya belum final tapi sudah dikritik, berspekulasi," kata Sandiaga di kantor kecamatan Kebayoran Baru, Sabtu (9 / 12/2017).
Sandiaga tidak mau ribut soal kebijakan kota karena video.
Apalagi kebijakannya tidak final dan masih dalam proses.
"Prosesnya masih berjalan, belum ada yang diputuskan," kata Sandiaga.
Sandiaga juga khawatir ada isu yang sedang dibahas di rapim yang bisa menimbulkan keributan di masyarakat.
Menurut Sandiaga, dia dan Anies tidak ingin membuat video meme oleh netizens.
"Jika digunakan untuk meme, video tersebut diedit, baik oleh mereka yang mendukung kami atau mereka yang belum mendukung, akhirnya menjadi perpecahan," katanya di kawasan Penggilingan, Jakarta Timur, Minggu (10/12/2017).
Sandiaga mengaku belajar dari pertemuan video pertamanya yang diunggah di YouTube. Video tersebut, tambahnya, menjadi subjek tiruan, baik oleh mereka yang tidak mendukung Anies-Sandi maupun pendukungnya.
"Kemarin berkata, 'Tuh, gubernur kita baik untuk membicarakan sikapnya.' Ini pemicu, yang ada di sisi ini, 'Tidak, ini tidak jelas,' - semuanya. Come pada teman kita tumbuh sedikit, "kata Sandiaga.
Pada prinsipnya, kata Sandiaga, dirinya sendiri dan Anies menginginkan keterbukaan.
Namun, jika akhirnya hanya dijadikan cemoohan, ia memilih untuk membatasi akses warga.
Menurut Sandiaga, semua video pertemuan tersimpan dengan baik dan akan diupload satu hari.
Dia meminta masyarakat untuk mengakhiri provokasi di antara orang-orang.
"Ini kita punya cukup waktu untuk membangun sebuah bangsa, jika kita menggunakan energi kita untuk saling menyerang tidak akan ada akhir, maka saya ingin memulai yang baru," katanya.
Saat melihat lebih dalam, penghentian rekaman video di YouTube oleh Sandiaga Uno Youtube sebenarnya melanggar peraturan gubernur sebelumnya (gubernur)!
Rupanya, kebijakan penerbitan video meeting untuk dilihat secara terbuka diatur dalam peraturan gubernur.
Peraturan gubernur tersebut ditandatangani oleh mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada 16 Agustus 2016.
Peraturan gubernur adalah Pergub 159 tahun 2016 tentang Pelaksanaan Rapat Pimpinan dan Rapat Resmi Keputusan Terkait Keputusan Pelaksanaan Media tentang Kebijakan Video Sharing.
Peraturan tersebut bisa diakses melalui halaman jdih.jakarta.go.id Pemprov DKI Jakarta.
Video sharing media yang biasa digunakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat itu adalah YouTube. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki akun YouTube resmi yang disebut Pemprov DKI Jakarta.
Dalam Pasal 2 dari dua poin tersebut, tujuan presentasi video adalah untuk memastikan hak warga negara diberi tahu tentang proses kebijakan publik.

Share:

Agen Judi Online Terpercaya

mwin77.com

Agen Judi Bola dan Casino Online


Q99bet.net

Agen Judi Poker Online Uang Asli

Q99Slot.net

Agen Judi Togel Terpercaya

toge1.com