Redenominasi Rupiah, BI Minta Restu Presiden Cetak Uang Rupiah Baru
idbreakingnews- Bank Indonesia (BI) meminta dukungan Presiden Joko Widodo untuk melanggengkan rencana penyederhanaan atau redenominasi rupiah.
Menurut Gubernur BI Agus Martowardojo, inilah saatnya BI merealisasikan rencana yang sudah lama berhembus di publik tersebut.
"Kami
akan meminta waktu kepada bapak Presiden. Kami harapkan bapak Presiden
akan mendukung redenominasi mata uang," ujarnya di Kantor Kementerian
Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat (21/7/2017).
BI menilai
kondisi ekonomi dan politik sangat stabil sehingga pengajuan Rancangan
Undang-undang (RUU) redenominasi rupiah bisa diajukan tahun ini kepada
DPR.
Menurut Agus, hampir semua fraksi di Komisi XI DPR sebagai mitra BI menyambut baik rencana pengajuan RUU redenominasi rupiah.
Bahkan
tutur ia, BI sudah ada pertemuan dengan Komisi XI membicarakan rencana
itu. Hanya saja RUU redenominasi belum diajukan kepada DPR. BI masih
berupaya menyelesaikan RUU tersebut sambil meminta restu kepada Presiden
Jokowi.
BI meyakini RUU redenominasi rupiah bisa diserahkan
kepada DPR tahun ini. Dengan begitu DPR diharapkan bisa membahas RUU
tersebut setelah masa reses 27 Juli 2017.
"Di DPR tanggal 27 Juli
sudah reses dan akan mulai lagi 16 Agustus sampai 27 Oktober. Kalau
bisa sebelum 16 Agustus sudah bisa usulkan ke DPR," kata Agus.
Redenominasi
rupiah dinilai penting untuk menyederhanakan mata uang Garuda. Saat
ini, rupiah dibandingkan dengan dollar AS, nilainya terbilang besar
yakni Rp 13.300 per 1 dollar AS.
Sementara itu, di sejumlah
negara lain nilainya dollar tidak sebanyak di Indonesia. Malaysia
misalnya 1 dollar AS hanya 4 ringgit, Singapura lebih kecil lagi yakni
1,5 dollar Singapura.
Selain itu, BI meyakini redenominasi rupiah
mampu membuat persepsi positif bagi Indonesia sebab transaksi akan
menjadi lebih efisien. Diharapkan, ekonomi Indonesia bisa lebih
dipercaya pasar
Kondisi perekonomian yang mulai membaik membuat Bank
Indonesia (BI) semakin percaya diri untuk melaksanakan penyederhanaan
nominal rupiah atau redenominasi. Bahkan rencana ini mendapat lampu
hijau dari DPR untuk dimasukkan dalam salah satu program legislasi
nasional (proglenas) 2017.
Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI, Suhaedi
menjelaskan, selama menunggu proses redenominasi, BI akan mencetak uang
transisi. Mengingat proses redenominasi bisa memakan waktu yang cukup
lama.
"Kalau sudah ketok lalu kita kan nyetak uang transisi (uang baru),
uang yang sama warnanya, hanya nolnya bisa tiga bisa dua bisa empat
kuranginnya, nanti tinggal apakah nolnya langsung hilang atau dikecilin,
tapi uangnya gambarnya sama," kata Suhaedi saat ditemui di gedung BI,
Jakarta Pusat,
Informasi saja, redenominasi adalah penyederhanaan nominal rupiah dengan
cara mengurangi digit angka nol tanpa mengurangi nilai mata uang.
Mislanya, Rp 1.000 menjadi Rp 1.
Bahkan, menurutnya Suhaedi, selama
ini masyarakat tidak sadar telah melakukan penyederhanaan nominal.
Menurutnya, selama ini beberapa pusat perbelanjaan telah melakukan
penyederhanaan dalam menetapkan harga.
"Iya itu uang transisi, setelah masyarakat siap ganti uang benernya
aja yang baru yang penting jangan masyarakat dibuat pusing,
redenominasi. Kita suka nongkrong di Starbucks di cafe ada tulisan Rp
50.000 nol-nol enggak ada kan tinggal Rp 50," jelasnya.
Menurut Suhaedi, dengan dilakukannya redenominasi maka mata uang rupiah akan berdulat seperti negara maju.
"Kita lebih percaya diri kan, kita negara hebat. Kita berdoa iya
kan, kita berdoa semua kita nunjukkan kapan lagi rupiah berdaulat,"
tandasnya.