Redenominasi Rupiah, BI Minta Restu Presiden Cetak Uang Rupiah Baru
Menurut Gubernur BI Agus Martowardojo, inilah saatnya BI merealisasikan rencana yang sudah lama berhembus di publik tersebut.
"Kami akan meminta waktu kepada bapak Presiden. Kami harapkan bapak Presiden akan mendukung redenominasi mata uang," ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat (21/7/2017).
BI menilai kondisi ekonomi dan politik sangat stabil sehingga pengajuan Rancangan Undang-undang (RUU) redenominasi rupiah bisa diajukan tahun ini kepada DPR.
Menurut Agus, hampir semua fraksi di Komisi XI DPR sebagai mitra BI menyambut baik rencana pengajuan RUU redenominasi rupiah.
Bahkan tutur ia, BI sudah ada pertemuan dengan Komisi XI membicarakan rencana itu. Hanya saja RUU redenominasi belum diajukan kepada DPR. BI masih berupaya menyelesaikan RUU tersebut sambil meminta restu kepada Presiden Jokowi.
BI meyakini RUU redenominasi rupiah bisa diserahkan kepada DPR tahun ini. Dengan begitu DPR diharapkan bisa membahas RUU tersebut setelah masa reses 27 Juli 2017.
"Di DPR tanggal 27 Juli sudah reses dan akan mulai lagi 16 Agustus sampai 27 Oktober. Kalau bisa sebelum 16 Agustus sudah bisa usulkan ke DPR," kata Agus.
Redenominasi rupiah dinilai penting untuk menyederhanakan mata uang Garuda. Saat ini, rupiah dibandingkan dengan dollar AS, nilainya terbilang besar yakni Rp 13.300 per 1 dollar AS.
Sementara itu, di sejumlah negara lain nilainya dollar tidak sebanyak di Indonesia. Malaysia misalnya 1 dollar AS hanya 4 ringgit, Singapura lebih kecil lagi yakni 1,5 dollar Singapura.
Selain itu, BI meyakini redenominasi rupiah mampu membuat persepsi positif bagi Indonesia sebab transaksi akan menjadi lebih efisien. Diharapkan, ekonomi Indonesia bisa lebih dipercaya pasar
Kondisi perekonomian yang mulai membaik membuat Bank Indonesia (BI) semakin percaya diri untuk melaksanakan penyederhanaan nominal rupiah atau redenominasi. Bahkan rencana ini mendapat lampu hijau dari DPR untuk dimasukkan dalam salah satu program legislasi nasional (proglenas) 2017.
Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI, Suhaedi menjelaskan, selama menunggu proses redenominasi, BI akan mencetak uang transisi. Mengingat proses redenominasi bisa memakan waktu yang cukup lama.
"Kalau sudah ketok lalu kita kan nyetak uang transisi (uang baru), uang yang sama warnanya, hanya nolnya bisa tiga bisa dua bisa empat kuranginnya, nanti tinggal apakah nolnya langsung hilang atau dikecilin, tapi uangnya gambarnya sama," kata Suhaedi saat ditemui di gedung BI, Jakarta Pusat,
Informasi saja, redenominasi adalah penyederhanaan nominal rupiah dengan cara mengurangi digit angka nol tanpa mengurangi nilai mata uang. Mislanya, Rp 1.000 menjadi Rp 1.
Bahkan, menurutnya Suhaedi, selama ini masyarakat tidak sadar telah melakukan penyederhanaan nominal. Menurutnya, selama ini beberapa pusat perbelanjaan telah melakukan penyederhanaan dalam menetapkan harga.
"Iya itu uang transisi, setelah masyarakat siap ganti uang benernya aja yang baru yang penting jangan masyarakat dibuat pusing, redenominasi. Kita suka nongkrong di Starbucks di cafe ada tulisan Rp 50.000 nol-nol enggak ada kan tinggal Rp 50," jelasnya.
Menurut Suhaedi, dengan dilakukannya redenominasi maka mata uang rupiah akan berdulat seperti negara maju.
"Kita lebih percaya diri kan, kita negara hebat. Kita berdoa iya kan, kita berdoa semua kita nunjukkan kapan lagi rupiah berdaulat," tandasnya.







